Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H memutuskan mundur sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013. Profesi yang sudah dijalaninya sejak Mahkamah Konstitusi beridi tahun 2003 itu kini harus dilepasnya. Menurutnya, sudah waktunya ia meninggalkan lembaga yang sempat dipimpinnya dari tahun 2003-2008 itu.
"Saya mengundurkan diri karena tugas sejarah saya sudah selesai," ujar Jimly saat jumpa pers di Gedung MK, Jl. Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (7/10/2008).
Pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini menganggap tugasnya membangun perangkat sistem MK sudah selesai.
Berikut petikan wawancara dengan Jimly Asshiddiqie:
Apa alasan Bapak mundur sebagai hakim konstitusi?
"Dalam rapat resmi dengan 8 hakim lainnya ada usulan dan saran. Mendengar saran dari teman-teman, yang paling tepat bagi saya adalah mengundurkan diri karena tugas sejarah saya sudah selesai. Bisa dilanjutkan dengan teman-teman hakim yang lain, yang saya yakin semua dapat menjalankan tugas dengan baik. Pertama, karena tugas saya sudah selesai. Kedua, periode pertama dan periode kedua setelah 5 tahun pembentukan mahkamah ini di dalam perangkat sistemnya sudah selesai".
Kenapa Bapak baru sekarang memutuskan untuk mundur?
"Sesudah saya pikirkan selama bulan puasa, tepatnya sekarang untuk mundur. Tak mungkin mundur terlalu cepat, itu tidak bertanggung jawab. Saya pikir lebih tepat sekarang. Tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat".
Menjelang pemilu sekarang apa tidak takut mundurnya Pak Jimly berpengaruh pada kinerja MK?
"Saya yakin MK akan tetap menjalankan tugasnya, tak akan ada masalah. Semua hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik".
Apakah benar Bapak mundur karena sakit hati tidak terpilih lagi menjadi ketua MK?
"Ada kesan seperti itu, padahal Pak Mahfud (Ketua MK 2008-2013) saya yang mengajak ke sini (MK). Saya perlu katakan saya mundur karena tugas saya sudah selesai. Tidak ada itu namanya sakit hati".
Bapak dinilai tidak bertanggungjawab karena mundur di tengah jalan. Tanggapan bapak?
"Biarkan saja, emang gue pikirin, gitu aja kok repot....hehe".
Secara resmi kapan tepatnya bapak mengajukan surat pengunduran diri?
"Saya serahkan surat itu kemarin (6 Oktober 2008) ke Pak Mahfud. Dalam surat tersebut, saya menyatakan mundur sebagai hakim konstitusi terhitung mulai akhir bulan November 2008. Di sisa waktu satu setengah bulan, saya masih tetap menjalankan tugas di MK. Melakukan sidang dan rapat. Dan di sisa waktu itu pula saya yakin akan ada pengganti saya".
Kapan bapak pertamakali benar-benar terpikir untuk mengundurkan diri?
"Selama bulan ramadhan, saya sudah (dapat) Lailatul Qodar".
Mundurnya Bapak dinilai ingin menjadi hakim Mahkamah Agung (MA).
Tanggapan Bapak?
"Itu hanya isu, ketua dan wakil MA harus dipilih dari anggota MA, bukan dari luar, jadi nggak bisa orang luar".
Kalau pencalonannya memalui Komisi Yudisial (KY)?
"Saya sudah sering jawab, biarlah sudah banyak calon di sana".
Apa benar Bapak mundur untuk kepentingan Pilpres 2009?
"Kita punya kepentingan dong, supaya capres itu orang yang tepat, kita semua punya kepentingan".
Bapak sendiri mau mencalonkan diri jadi capres?
"Yang mencalonkan itu partai, kita tidak punya partai, itu kan urusan parpol".
Udah ada partai yang berminat menggandeng Bapak?
"Sampai saat ini belum ada. Baru kabar-kabarnya saja. Mana ada mereka mau mempertimbangkan orang seperti saya yang tidak punya massa".
Bapak kan famous (terkenal)?
"Famous itu belum tentu punya kemampuan elektibilitas, artinya saya tidak dipertimbangkan".
Setelah bertemu SBY apa saja yang disampaikan?
"Pertama, sama saja, seperti saya ketemu dengan ketua DPR, MPR, Wapres. Dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan hakim-hakim yang baru. Pak Mahfud memberikan surat pengunduran diri saya ke Presiden"."Kedua, saya juga menjelaskan perihal pengunduran diri saya. Presiden mengatakan dia memahami keputusan saya. Presiden juga berharap agar saya tetap beri dukungan, agar dapat memperbaiki kondisi negara ini.""Ketiga, Presiden sampaikan informasi mengenai keadaan negara kita. Dan saya lihat, Presiden memiliki optimisme ke depan. Saya menyambut dengan baik.
"Setelah mundur dari hakim konstitusi, apa rencana ke depan Bapak?
"Saat ini hanya statusnya aja yang berbeda, bukan hakim lagi. Mungkin saya akan ngajar, tapi kan bedaya kalau sudah tidak jadi hakim bisa bebas berbicara".
Berarti bebas berbicara jadi salah satu alasan Bapak mengundurkan diri?"
Bercanda...(jawab jimly sambil tersenyum). Kalau hakim itu kan terikat dengan kode etik, jadi tidak bisa sembarangan mengomentari sesuatu".
Apa pesan Bapak setelah mundur kepada MK?
"Diharapkan MK sebagai lembaga yang mengawal konstitusi secara indepeden, profesional dan berintegritas, karena MK itu salah satu ikon reformasi".
petikan dari detik.com