Kenapa Bikin KTP/KK Di Batam Jadi Rumit
Mungkin karena banyak kejadian orang luar Batam sengaja bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Batam agar bisa membuat Passport yang dikeluarkan Imigrasi Batam, sehingga bisa masuk Singapore atau Malaysia tanpa membayar fiscal.
Dahulu, sangat mudahnya siapapun membuat KTP dan KK Batam sampai dengan Passport hanya dengan hitungan waktu yang cukup relative singkat ditambah biaya yang terjangkau. Tidak mengherankan kalau banyak yang tidak tinggal di Batam memiliki KTP Batam. Ini bukan menjadi rahasia umum bahkan sudah dianggap biasa saja.
Tapi hari ini, layaknya sebuah kebijakan yang balas dendam, persyaratan membuat KTP dan KK di Batam sungguh memerlukan persyaratan yang panjang lebar sehingga hasilnya luas sekali, tidak hanya untuk pendatang baru, bahkan yang sudah belasan tahun berganti-ganti KTP karena masa berlaku yang telah habis-pun tetap dianggap sebagai warga baru, INI PENDATAAN ULANG SEMUA PROSES DARI AWAL LAGI, ujar salah satu karyawan di sebuah Kantor Kelurahan.
Batam seolah menjadi 0 (zero), kependudukan ditata ulang dari awal. Disatu sisi kebijakan ini dapat dinilai cukup cerdas walupun disisi lain khususnya bagi penduduk yang sudah lama menetap menjadi sebuah tanda tanya besar, jadi selama ini apa yang diatur oleh pemerintah daerah untuk warganya ? Sensus penduduk yang pernah dilakukan ?
Sebagai sebuah kebijakan memang bukan merupakan langkah tertinggal, namun lagi-lagi membingungkan, karena kita seperti dihadapkan pada aturan yang memaksa warga seolah-olah baru datang di Kota Batam.
Dapat dimaklumi, kalau warga yang benar-benar baru datang atau pindah menetap di Batam diterapkan aturan tersebut, tetapi untuk yang sudah belasan Tahun di Batam ? Mirip cerita komik yang membawa ke negeri dongeng, kita jadi bodoh terbengong-bengong dengan lingkungan yang berperilaku aneh.
Tiba-tiba petugas Kelurahan mampu bersuara lantang bahwa ini KTP SIAK, saya-pun kurang faham apa kelebihan KTP SIAK, kalau toh harus berlaku secara Nasional, dari dulu KTP juga berlaku Nasional, kalau KTP tidak berlaku secara Nasional justru aneh ?
Otonomi Daerah ? oh….otonomi toh ? konon otonomi daerah dibuat agar warganya mendapatkan kesejahteraan, kemudahan dan kemakmuran dengan cara pengaturan rumah tangga sendiri, tanpa harus menunggu dari Pusat.
Kalau misalnya dikaitkan dengan adanya indikasi penyimpangan oknum pembuat KTP yang meloloskan warga asing memiliki KTP Batam, mungkin itu masalah berbeda, jangan karena hal tersebut membuat warganya sendiri menjadi kesusahan.
Bahwa setiap penyimpangan terdapat sanksi hukum sesuai dengan aturan, tentu tidak perlu pandang bulu, walaupun warga sendiri kalau menyimpang ya wajib di tindak.
Bukan bermaksud menuntut perlakuan istimewa karena sudah lama menetap di Batam, tapi berharap kebijakan ini bukan semata sebuah uji coba atau unjuk kerja karena pejabat baru. Standarisasi system, kalau memang ini dianggap yang terbaik ya harus dipertahankan sampai kapanpun.
Dan yang lebih utama jangan sampai terdapat celah untuk bargaining dengan sebuah harga yang tinggi oleh pejabat, karena pasti memahami terdapat masyarakat yang malas berhadapan dengan birokrasi yang njlimet, termasuk saya. Ini penting, mengingat ada gossip…kalau lewat si pejabat anu bisa cepat tanpa persyaratan tetek bengek, asal disertai ongkos keringat sekian-lah….!
Tapi yang saya tahu..pejabat anu kantornya pakai AC yang berukuran 2 PK, jadi kesimpulannya gossip ongkos keringat pasti gak benar, karena nggak ada pejabat yang kerja sampai berkeringat, kecuali petani atau olah-ragawan dan menurut pak walikota juga bikin KTP lengkap KK gratis kok ….
bukan pendapat pribadi cukilan dari Sources : http://eddyprasetyo.wordpress.com/category/camat/